RSS

Jadwal Waktu Shubuh Terlalu Cepat?

19 Agu

WAKTU SHUBUH DITINJAU
DARI DALIL SYAR’I DAN ASTRONOMI

T. Djamaludin

(Anggota BHR Depag RI/Peneliti Utama Astronomi-Astrofisika
LAPAN)


Catatan:
Beberapa waktu lalu di majalah Qiblati (yang dikutip juga oleh beberapa blog) ada serangkaian tulisan bertema "Salah Kaprah Waktu Shubuh". Dalam pertemuan Badan Hisab Rukyat (BHR) Depag RI di Jakarta, 3-4 Agustus 2009 lalu, masalah tersebut sempat dibahas dan saya diminta untuk menuliskan tanggapannya untuk menjadi pencerahan bagi masyarakat. Catatan di bawah ini adalah hasil kajian lengkapnya sebagai tindak lanjut diskusi di BHR tersebut.



Penentuan waktu shubuh
diperlukan untuk penentuan awal shaum (puasa) dan shalat. Tentang waktu awal
shaum disebutkan dalam Al-Quran, “… makan minumlah hingga terang bagimu benang
putih dari benang hitam, yaitu fajar" (QS 2:187). Sedangkan tentang awal
waktu shubuh disebutkan di dalam hadits dari Abdullah bin Umar, “… dan waktu
shalat shubuh sejak terbit fajar selama sebelum terbit matahari” (HR Muslim).
Fajar yang bagaimana yang dimaksudkan tersebut? Hadits dari Jabir merincinya,
“Fajar ada dua macam, pertama yang melarang makan, tetapi membolehkan shalat,
yaitu yang terbit melintang di ufuk. Lainnya, fajar yang melarang shalat
(shubuh), tetapi membolehkan makan, yaitu fajar seperti ekor srigala” (HR
Hakim). Dalam fikih kita mengenalnya sebagai fajar shadiq (benar) dan fajar
kidzib (palsu).

Lalu fajar shadiq
seperti apakah yang dimaksud Rasulullah SAW? Dalam hadits dari Abu Mas’ud
Al-Anshari disebutkan, “Rasulullah SAW shalat shubuh saat kelam pada akhir
malam, kemudian pada kesempatan lain ketika hari mulai terang. Setelah itu
shalat tetap dilakukan pada waktu gelap sampai beliau wafat, tidak pernah lagi
pada waktu mulai terang.” (HR Abu Dawud dan Baihaqi dengan sanad yang shahih).
Lebih lanjut hadits dari Aisyah, “Perempuan-perempuan mukmin ikut melakukan shalat
fajar (shubuh) bersama Nabi SAW dengan menyelubungi badan mereka dengan kain.
Setelah shalat mereka kembali ke rumah tanpa dikenal siapapun karena masih
gelap.” (HR Jamaah).

Karena saat ini
waktu-waktu shalat lebih banyak ditentukan berdasarkan jam, perlu diketahui kriteria
astronomisnya yang menjelaskan fenomena fajar dalam dalil syar’i tersebut. Perlu
penjelasan fenomena sesungguhnya fajar kidzib dan fajar shadiq. Kemudian perlu
batasan kuantitatif yang dapat digunakan dalam formulasi perhitungan untuk
diterjemahkan dalam rumus atau algoritma program komputer.

Fajar kidzib memang
bukan fajar dalam pemahaman umum, yang secara astronomi disebut cahaya zodiak.
Cahaya zodiak disebabkan oleh hamburan cahaya matahari oleh debu-debu
antarplanet yang tersebar di bidang ekliptika yang tampak di langit melintasi
rangkaian zodiak (rangkaian rasi bintang yang tampaknya dilalui matahari). Oleh
karenanya fajar kidzib tampak menjulur ke atas seperti ekor srigala, yang
arahnya sesuai dengan arah ekliptika. Fajar kidzib muncul sebelum fajar shadiq
ketika malam masih gelap.

Fajar shadiq adalah
hamburan cahaya matahari oleh partikel-partikel di udara yang melingkupi bumi. Dalam
bahasa Al-Quran fenomena itu diibaratkan dengan ungkapan “terang bagimu benang
putih dari benang hitam”, yaitu peralihan dari gelap malam (hitam) menunju
munculnya cahaya (putih). Dalam bahasa fisika hitam bermakna tidak ada cahaya
yang dipancarkan, dan putih bermakna ada cahaya yang dipancarkan. Karena sumber
cahaya itu dari matahari dan penghamburnya adalah udara, maka cahaya fajar melintang
di sepanjang ufuk (horizon, kaki langit). Itu pertanda akhir malam, menjelang
matahari terbit. Semakin matahari mendekati ufuk, semakin terang fajar shadiq.
Jadi, batasan yang bisa digunakan adalah jarak matahari di bawah ufuk.

Secara astronomi, fajar
(morning twilight) dibagi menjadi tiga: fajar astronomi, fajar nautika, dan fajar
sipil. Fajar astronomi didefinisikan sebagai akhir malam, ketika cahaya bintang
mulai meredup karena mulai munculnya hamburan cahaya matahari. Biasanya
didefinisikan berdasarkan kurva cahaya, fajar astronomi ketika matahari berada
sekitar 18 derajat di bawah ufuk. Fajar nautika adalah fajar yang menampakkan
ufuk bagi para pelaut, pada saat matahari berada sekitar 12 derajat di bawah
ufuk. Fajar sipil adalah fajar yang mulai menampakkan benda-benda di sekitar
kita, pada saat matahari berada sekitar 6 derajat.

Fajar apakah sebagai
pembatas awal shaum dan shalat shubuh? Dari hadits Aisyah disebutkan bahwa saat
para perempuan mukmin pulang dari shalat shubuh berjamaah bersama Nabi SAW,
mereka tidak dikenali karena masih gelap. Jadi, fajar shadiq bukanlah fajar
sipil karena saat fajar sipil sudah cukup terang. Juga bukan fajar nautika
karena seusai shalat pun masih gelap. Kalau demikian, fajar shadiq adalah fajar
astronomi, saat akhir malam.

Apakah posisi matahari
18 derajat mutlak untuk fajar astronomi? Definisi posisi matahari ditentukan
berdasarkan kurva cahaya langit yang tentunya berdasarkan kondisi rata-rata
atmosfer. Dalam kondisi tertentu sangat mungkin fajar sudah muncul sebelum
posisi matahari 18 di bawah ufuk, misalnya saat tebal atmosfer bertambah ketika
aktivitas matahari meningkat atau saat kondisi komposisi udara tertentu –
antara lain kandungan debu yang tinggi – sehingga cahaya matahari mampu
dihamburkan oleh lapisan atmosfer yang lebih tinggi. Akibatnya, walau posisi
matahari masih kurang dari 18 derajat di bawah ufuk, cahaya fajar sudah tampak.

Para ulama ahli hisab
dahulu sudah merumuskan definisi fajar shadiq dengan kriteria beragam,
berdasarkan pengamatan dahulu, berkisar sekitar 17 – 20 derajat. Karena
penentuan kriteria fajar tersebut merupakan produk ijtihadiyah, perbedaan
seperti itu dianggap wajar saja. Di Indonesia, ijtihad yang digunakan adalah
posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk, dengan landasan dalil syar’i dan
astronomis yang dianggap kuat. Kriteria tersebut yang kini digunakan Departemen
Agama RI untuk jadwal shalat yang beredar di masyarakat.

Kalau saat ini ada yang
berpendapat bahwa waktu shubuh yang tercantum di dalam jadwal shalat dianggap
terlalu cepat, hal itu disebabkan oleh dua hal: Pertama, ada yang berpendapat
fajar shadiq ditentukan dengan kriteria fajar astronomis pada posisi matahari
18 derajat di bawah ufuk, karena beberapa program jadwal shalat di internet
menggunakan kriteria tersebut, dengan perbedaan sekitar 8 menit. Kedua, ada
yang berpendapat fajar shadiq bukanlah fajar astronomis, karena seharusnya
fajarnya lebih terang, dengan perbedaan sekitar 24 menit. Pendapat seperti itu
wajar saja dalam interpretasi ijtihadiyah.

 

Tentang tdjamaluddin

Djamaluddin, lahir di Purwokerto, 23 Januari 1962, putra pasangan Sumaila Hadiko, purnawirawan TNI AD asal Gorontalo, dan Duriyah, asal Cirebon. Tradisi Jawa untuk mengganti nama anak yang sakit-sakitan, menyebabkan namanya diganti menjadi Thomas ketika umurnya sekitar 3 tahun, nama tersebut digunakannya sampai SMP. Menyadari adanya perbedaan data kelahiran dan dokumen lainnya, atas inisiatif sendiri nama di STTB SMP digabungkan menjadi Thomas Djamaluddin. Sejak SMA namanya lebih suka disingkat menjadi T. Djamaluddin. Sebagian besar masa kecilnya dihabiskan di Cirebon sejak 1965. Sekolah di SD Negeri Kejaksan 1, SMP Negeri 2, dan SMA Negeri 2. Baru meninggalkan Cirebon pada 1981 setelah diterima tanpa test di ITB melalui PP II, sejenis PMDK. Sesuai dengan minatnya sejak SMP, di ITB dia memilih jurusan Astronomi. Minatnya diawali dari banyak membaca cerita tentang UFO, sehingga dia menggali lebih banyak pengetahuan tentang alam semesta dari Encyclopedia Americana dan buku-buku lainnya yang tersedia di perpustakaan SMA. Dari kajian itu yang digabungkan dengan kajian dari Al Quran dan hadits, saat kelas I SMA (1979) dia menulis "UFO, Bagaimana menurut Agama" yang dimuat di majalah ilmiah populer Scientae. Itulah awal publikasi tulisannya, walaupun kegemarannya menulis dimulai sejak SMP. Ilmu Islam lebih banyak dipelajari secara otodidak dari membaca buku. Pengetahuan dasar Islamnya diperoleh dari sekolah agama setingkat ibtidaiyah dan dari aktivitas di masjid. Pengalaman berkhutbah dimulai di SMA dengan bimbingan guru agama. Kemudian menjadi mentor di Karisma (Keluarga Remaja Islam masjid Salman ITB) sejak tahun pertama di ITB (September 1981) sampai menjelang meninggalkan Bandung menuju Jepang (Maret 1988). Kegiatan utamanya semasa mahasiswa hanyalah kuliah dan aktif di masjid Salman ITB. Kegemarannya membaca dan menulis. Semasa mahasiswa telah ditulisnya 10 tulisan di koran tentang astronomi dan Islam serta beberapa buku kecil materi mentoring, antara lain Ibadah Shalat, Membina Masjid, dan Masyarakat Islam. Lulus dari ITB (1986) kemudian masuk LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) Bandung menjadi peneliti antariksa. Dan tahun 1988 - 1994 mendapat kesempatan tugas belajar program S2 dan S3 ke Jepang di Department of Astronomy, Kyoto University, dengan beasiswa Monbusho. Tesis master dan doktornya berkaitan dengan materi antar bintang dan pembentukan bintang. Namun aplikasi astronomi dalam bidang hisab dan rukyat terus ditekuninya. Atas permintaan teman-teman mahasiswa Muslim di Jepang dibuatlah program jadwal salat, arah kiblat, dan konversi kalender. Upaya menjelaskan rumitnya masalah globalisasi dan penyeragaman awal Ramadhan dan hari raya dilakukannya sejak menjadi mahasiswa di Jepang. Menjelang awal Ramadhan, idul fitri, dan idul adha adalah saat paling sibuk menjawab pertanyaan melalui telepon maupun via internet dalam mailing list ISNET. Amanat sebagai Secretary for Culture and Publication di Muslim Students Association of Japan (MSA-J), sekretaris di Kyoto Muslims Association, dan Ketua Divisi Pembinaan Ummat ICMI Orwil Jepang memaksanya juga menjadi tempat bertanya mahasiswa-mahasiswa Muslim di Jepang. Masalah-masalah riskan terkait dengan astronomi dan syariah harus dijawab, seperti shalat id dilakukan dua hari berturut-turut oleh kelompok masyarakat Arab dan Asia Tenggara di tempat yang sama, adanya kabar idul fitri di Arab padahal di Jepang baru berpuasa 27 hari, atau adanya laporan kesaksian hilal oleh mahasiswa Mesir yang mengamati dari apartemen di tengah kota padahal secara astronomi hilal telah terbenam. Kelangkaan ulama agama di Jepang juga menuntutnya harus bisa menjelaskan masalah halal-haramnya berbagai jenis makanan di Jepang serta mengurus jenazah, antara lain jenazah pelaut Indonesia. Saat ini bekerja di LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) Bandung sebagai Peneliti Utama (Profesor Riset) Astronomi dan Astrofisik. Sebelumnya pernah menjadi Kepala Unit Komputer Induk LAPAN Bandung dan Kepala Bidang Matahari dan Antariksa LAPAN dan Kepala Pusat Pemanfaatan Sains Atmosfer dan Iklim. Juga mengajar di Program Magister dan Doktor Ilmu Falak di IAIN Semarang. Terkait dengan kegiatan penelitiannya, saat ini ia menjadi anggota Himpunan Astronomi Indonesia (HAI), International Astronomical Union (IAU), dan National Committee di Committee on Space Research (COSPAR), serta anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Depag RI dan Provinsi Jawa Barat. Lebih dari 50 makalah ilmiah, lebih dari 100 tulisan populer, dan 5 buku tentang astronomi dan keislaman telah dipublikasikannya. Alhamdulillah, beberapa kegiatan internasional juga telah diikuti dalam bidang kedirgantaraan (di Australia, RR China, Honduras, Iran, Brazil, Jordan, Jepang, Amerika Serikat, Slovakia, Uni Emirat Arab, India, Vietnam, Swiss, dan Thailand) dan dalam bidang keislaman (konferensi WAMY – World Assembly of Muslim Youth -- di Malaysia). Beristrikan Erni Riz Susilawati, saat ini dikaruniai tiga putra: Vega Isma Zakiah (lahir 1992), Gingga Ismu Muttaqin Hadiko (lahir 1996), dan Venus Hikaru Aisyah (lahir 1999).
1 Comment

Posted by pada Agustus 19, 2009 in Hisab-Rukyat

 

Satu Respon untuk Jadwal Waktu Shubuh Terlalu Cepat?

  1. Cak Surya

    Agustus 31, 2011 at 8:52 am

    Assalmu ‘alaikum.

    Mohon maaf sebelumnya.
    Wow Perbedaannya ndak wajar bang, 16 menit berbeda . Lha pas puasa khan ndak boleh makan ketika ada fajar shadiq (QS2:187).

    Pernyataan diatas implementasi Dimasyarakat/akar rumput bisa terjadi eker2an/carut marut karena ini. Yang satu berpegang pada sudah ndak boleh makan 16 menit sebelumnya jadi puasanya dianggap batal. Sedangkan yang golongan lain masih boleh makan. Oh ala kok angel tenan tho yo yo yo

    Sakno yo dadi umat iki diplokotho terus-terusan. Isinya pertentangan dan debat-debatan antar elit agama (Ulama). akhirnya group-groupan. Saling ejek saling melontarkan sindiran dan saling cemooh diantara sesama Muslim berbeda golongan.

    Padahal Rasulullah menyatakan bahwa Sesama Muslim ibarat tubuh, apabila yang satu disakiti maka yang lain terasa sakit. Lha yang kita lihat sekarang ini adalah tubuh tersebut menyakiti dirinya sendiri (yang satu mengejek yang lain). Mohon penjelasannya.

    Wassalam.

     

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.